Satu Berkas Perkara Narkoba di Sula P-19

Sanana, Maluku Utara- Berkas perkara kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka atas nama NF (25), warga binaan Lapas Kelas IIB Sanana asal Kota Baru Kota Ternate saat ini sudah P19.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Sula, Iptu. Agus Surya Darma, saat dikonfirmasi haliyora, Senin (8/8/2022).

NF sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu seberat 7,3 gram.

BACA JUGA  Soal Aktifitas Pelabuhan Samping Al-Munawar, DPRD Akan Berkoodinasi dengan Pemkot Ternate

“Saat ini jaksa melakukan P-19 perkara tindak pidana narkoba atas nama NF, dan kami juga telah terima berkasnya untuk dilengkapi,’ ujarnya.

Kata Agus, berkas kasus tersebut secepatnya akan dilengkapi dan disampaikan ke kejaksaan. “Secepatnya kita akan penuhi dan sampaikan ke jaksa,” Pungkasnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah