Ada 27 Perusahaan dari 113 Pemegang IUP di Malut yang Lakukan Aktivitas Pertambangan

Sofifi, Maluku Utara – Sedikitnya ada 113 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang izin konsesinya berada di wilayah Provinsi Maluku Utara. Dari 113 IUP tersebut, ternyata hanya 27 perusahaan yang tercatat melakukan aktivitas pertambangan di Malut.

Hal itu diungkapkan anggota komisi III DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di kantor DPRD Malut, Selasa (04/02/2025).

BACA JUGA  104 Perusahaan Tambang Beroperasi di Halteng, Terbanyak Weda Tengah

“Jadi dari 113 Izin Usaha Pertambangan (IUP) ternyata yang melakukan operasi hanya 27 perusahan,” ungkap Muksin Amrin.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah