Weda, Maluku Utara – Aktivitas industri pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 104 perusahaan tambang telah mengantongi izin dan beroperasi aktif di berbagai wilayah kabupaten tersebut.
Data tersebut disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Halteng. Dari total perusahaan yang beroperasi, Kecamatan Weda Tengah menjadi wilayah dengan konsentrasi tambang tertinggi, yakni mencapai 88 perusahaan.
“Wilayah Weda Tengah memang menjadi pusat pertumbuhan industri pertambangan. Banyak perusahaan besar maupun skala menengah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan eksplorasi dan produksi di sana,” ujar Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnaker Halteng, Fauzan Anshari, di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!