Sementara itu, Kecamatan Weda Utara mencatat keberadaan enam perusahaan tambang aktif. Di sisi lain, Pulau Gebe, yang terletak di bagian timur Halteng, menjadi lokasi operasi bagi 10 perusahaan tambang, sebagian besar bergerak di sektor nikel dan mineral lainnya.
Fauzan menambahkan, peningkatan jumlah perusahaan tambang turut membawa tantangan baru di sektor ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja lokal, pengawasan hubungan industrial, serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan lingkungan.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Setiap perusahaan wajib mematuhi standar ketenagakerjaan, termasuk penempatan tenaga kerja lokal dan pelaporan tenaga kerja asing (TKA),” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!