Kepala Kejati Malut Janji Ungkap Tersangka di Kasus Pinjaman Pemda Halbar

Ternate, Maluku Utara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera mengekspos kasus dugaan tindak pidana korupsi pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159 miliar.

Herry Ahmad Pribadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, saat dikonfirmasi mengatakan, penundaan ekspos tersangka korupsi di kasus ini karena momen politik Pilkada 2024 lalu.

“Kita tunda sementara, kita panggil penyidiknya segera kita lakukan ekspos,” kata Herry saat di konfirmasi di lobby kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Pada Kamis (30/1/2025) sore. 

BACA JUGA  Tak Miliki Izin Olahan Limbah B3, Dinkes dan DLH Ternate Bisa Terjerat Hukum
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah