Kepala Kejati Malut Janji Ungkap Tersangka di Kasus Pinjaman Pemda Halbar

Herry menegaskan, yang pasti pihaknya akan bekerja dengan baik untuk menuntaskan kasus ini. “Mudah-mudahan ada, kita pelajari dulu kalau sudah ada bukti-buktinya kita tetapkan tersangka,” tandas Herry.

Sebagai informasi, pinjaman Pemda Halbar di Bank Maluku dan Maluku Utara ini sebesar Rp 159 miliar sejak tahun 2018. Uang tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

BACA JUGA  Kadis Koperasi Jadi Tersangka, Walikota Ternate Tunjuk Syarif Sabatun Jabat Plt 

Pinjaman pada masa kepemimpinan Bupati Danny Missy yang diketahui untuk mendanai 13 item kegiatan. Dimana, pinjaman diduga dicairkan pada bulan Oktober tahun 2017, namun pencairan anggaran mendahului pelaksanaan pengesahan APBD tahun 2018 pada bulan November 2017.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah