Kepala Kejati Malut Janji Ungkap Tersangka di Kasus Pinjaman Pemda Halbar

Sayangnya, hingga proyek berakhir, Pemkab Halbar meninggalkan beban utang ke pihak ketiga yang belum diselesaikan sekitar Rp 28 miliar. 

Dalam perkembangan kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, penyidik telah dua kali memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat Syahril Abdul Rajak. Dia diperiksa di tahap penyidikan sebagai saksi dalam kasus ini. (Riv/Red)

BACA JUGA  ASN Morotai Dapat Bantuan Tempat Tinggal
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah