“Kita belajar dari kasus beredarnya beras plastik, kalau tidak ada label sulit kita mau melakukan penelusuran apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” sambungnya.
Aswad mengaku pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada pemilik toko yang menjual beras tak berlabel. “Apabila masih diperjual belikan maka melalui Dinas Pangan Kota Ternate siap berkoordinasi dengan dinas pangan bagian pengawasan pangan provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, akan meminta Disperindag untuk melakukan investigasi beredarnya beras tanpa lebel itu.
“Nantinya akan dikoordinasikan, jadi tidak hanya dengan Dinas Ketahanan Pangana, tetapi juga dengan Disperindag Kota Ternate,” kata Rizal, Senin (20/1/2025) lalu.
Rizal menyebutkan, alasan Disperindag melakukan investigasi ini dikarenakan beras tanpa label ini masuk dalam pasar, sehingga harus libatkan Disperindag.
“Karena sudah masuk di pasar, jadi harus Disperindag, kok bagaimana sampai bisa lolos di pasar,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!