Sekda Kota Ternate Minta Distributor Beras Tak Berlabel Disanksi

“Kita belajar dari kasus beredarnya beras plastik, kalau tidak ada label sulit kita mau melakukan penelusuran apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” sambungnya.

Aswad mengaku pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada pemilik toko yang menjual beras tak berlabel. “Apabila masih diperjual belikan maka melalui Dinas Pangan Kota Ternate siap berkoordinasi dengan dinas pangan bagian pengawasan pangan provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya

BACA JUGA  Truk 'Nyangkut' Pohon di Ternate, Arus Lalu Lintas Sempat Ditutup

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, akan meminta Disperindag untuk melakukan investigasi beredarnya beras tanpa lebel itu.

“Nantinya akan dikoordinasikan, jadi tidak hanya dengan Dinas Ketahanan Pangana, tetapi juga dengan Disperindag Kota Ternate,” kata Rizal, Senin (20/1/2025) lalu.

Rizal menyebutkan, alasan Disperindag melakukan investigasi ini dikarenakan beras tanpa label ini masuk dalam pasar, sehingga harus libatkan Disperindag.

BACA JUGA  Tatib DPRD Maluku Utara sebagai Kompas Legislatif

“Karena sudah masuk di pasar, jadi harus Disperindag, kok bagaimana sampai bisa lolos di pasar,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah