Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate akan menambah empat unit rumah hunian tetap (Huntap) di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau.
“Baru saja kita melakukan rapat bersama warga setempat, dan mereka telah menyatakan harapan untuk pembangunan empat unit rumah ini, hanya saja kami masih perlu mempertegas jadwal pelaksanaannya,” ujar Rizal saat diwawancarai pada Kamis (30/01/2024).
Rizal menjelaskan bahwa material sisa dari pembangunan rumah yang dilakukan melalui Satker BPW Maluku Utara akan digunakan untuk pembangunan empat unit rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Material yang dihibahkan ini hanya mencakup struktur bangunan, sementara pemasangan dinding, atap, dan pengecatan akan dibiayai melalui APBD.
“Pembangunan ini akan dibiayai oleh APBD Kota Ternate, termasuk upah para pekerja,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan APBD membutuhkan pergeseran anggaran yang memerlukan persetujuan dari DPRD Kota Ternate. Oleh karena itu, mekanisme ini harus dilalui terlebih dahulu sebelum dapat disahkan. (RUL/Red)