Ternate, Maluku Utara – Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial mulai diterapkan sejak tahun 2007. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan bagi keluarga-keluarga miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Ternate, Mohammad Irvan Gaus mengatakan, sepanjang tahun 2024 Dinas Sosial telah melakukan enam kali tahapan pencairan per 2 bulan dalam program tersebut, yakni pencairan tahap satu sebesar Rp 1.861.266.409, dan tahap dua sebesar Rp 1.881.216.411.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!