Lanjut dia, untuk tahun 2025 Dinas Sosial Kota Ternate siap menjalankan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Dan untuk jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2025 nanti bisa saja terjadi pengurangan atau peningkatan sesuai angka kemiskinan yang tercatat di Kota Ternate, dan sesuai dengan keluarga yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Program ini adalah program dari Kementerian Sosial, sehigga Dinas Sosial Kota Ternate hanya menjalankannya sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku. (Idal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!