Ternate, Maluku Utara – Distributor beras tanpa label di Kota Ternate seharusnya menjadi perhatian serius untuk ditindak melalui pemberian sanksi.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan kepada Disperindag Kota Ternate dan Dinas Ketahanan Pangan perlu segera mengambil langkah-langkah konkret, seperti memberikan sanksi kepada pihak terkait.
“Selain itu, Satpol PP Kota Ternate juga diharapkan melakukan tindakan pengamanan di lapangan,” kata Rizal pada Kamis (30/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya