Sekda Kota Ternate Minta Distributor Beras Tak Berlabel Disanksi

Ternate, Maluku Utara – Distributor beras tanpa label di Kota Ternate seharusnya menjadi perhatian serius untuk ditindak melalui pemberian sanksi.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan kepada Disperindag Kota Ternate dan Dinas Ketahanan Pangan perlu segera mengambil langkah-langkah konkret, seperti memberikan sanksi kepada pihak terkait.

“Selain itu, Satpol PP Kota Ternate juga diharapkan melakukan tindakan pengamanan di lapangan,” kata Rizal pada Kamis (30/01/2025).

BACA JUGA  Disorot DPRD dan Ombudsman, Rambu Larangan Parkir di Jalan Pahlawan Revolusi Ternate Dicabut, Ada Apa?
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah