Pemprov Malut Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Pj Gubernur : Anggota DPRD Juga Sama

- Editor

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir

Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir

Sofifi, Maluku Utara – Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh pemerintahan daerah baik provinsi dan kabupaten/kota agar memangkas biaya perjalanan dinas 50 persen.

Kendati instruksi tersebut telah dikeluarkan, namun sejauh ini belum ada peraturan yang mengatur soal teknis pemangkasan tersebut.

Di Maluku Utara, pemerintah provinsi telah menjalankan instruksi tersebut dengan melakukan pemangkasan biaya perjalanan dinas sebesar 25 persen. 

Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengungkapkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas pegawai sudah klir dibicarakan saat evaluasi APBD 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini. Walau begitu, pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yaitu Perpres yang mengatur tentang pemangkasan 50 persen.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!