Pemprov Maluku Utara Terkorup di Indonesia Versi KPK, Pj Gubernur : Itu Peringatan

Sofifi, Maluku Utara – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menyatakan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, yang dirilis KPK baru-baru ini adalah ‘Warning’ bagi pemerintah provinsi.

Menurutnya, hasil SPI tersebut merupakan peringatan agar pemerintah provinsi segera melakukan pembenahan di semua bidang baik itu tata kelola keuangan maupun pemerintahan.

“Misalnya, kita membuat target pendapatan yang tinggi tapi kemudian pendapatan tidak mencapai target sehingga kita tidak bisa membayar utang. Karena masalah itu lalu dilakukan survei dan ditanyakan kepada masyarakat soal ini pasti mereka mengatakan uangnya sudah dikorupsi, tapi karena ini survei sehingga menimbulkan pendapat di masyarakat menjadi tidak baik,” kata Samsuddin A. Kadir, Kamis (30/01/2025).

BACA JUGA  Ekonomi Maluku Utara 2024 Tumbuh 13,73 Persen

Lebih lanjut ia menyebutkan, upaya terbaik yang dilakukan agar SPI membaik lagi adalah dengan merasionalisasi APBD. Dengan begitu, kata Pj Gubernur, tidak lagi menjadi persoalan.

“Karena pendapatan tidak tercapai, dan apabila PAD tidak tercapai target menyebabkan banyak program yang tidak bisa dilaksanakan pembayaran, sehingga masyarakat berasumsi tidak bisa di bayar karena uangnya sudah dimakan,kita berupaya agar APBD kita kedepan harus lebih sehat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Dinilai Tidak Serius Urus Kekurangan Guru di 3 Kecamatan Terluar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah