Pemprov Maluku Utara Terkorup di Indonesia Versi KPK, Pj Gubernur : Itu Peringatan

- Editor

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir

Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir

Sofifi, Maluku Utara – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menyatakan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, yang dirilis KPK baru-baru ini adalah ‘Warning’ bagi pemerintah provinsi.

Menurutnya, hasil SPI tersebut merupakan peringatan agar pemerintah provinsi segera melakukan pembenahan di semua bidang baik itu tata kelola keuangan maupun pemerintahan.

“Misalnya, kita membuat target pendapatan yang tinggi tapi kemudian pendapatan tidak mencapai target sehingga kita tidak bisa membayar utang. Karena masalah itu lalu dilakukan survei dan ditanyakan kepada masyarakat soal ini pasti mereka mengatakan uangnya sudah dikorupsi, tapi karena ini survei sehingga menimbulkan pendapat di masyarakat menjadi tidak baik,” kata Samsuddin A. Kadir, Kamis (30/01/2025).

Lebih lanjut ia menyebutkan, upaya terbaik yang dilakukan agar SPI membaik lagi adalah dengan merasionalisasi APBD. Dengan begitu, kata Pj Gubernur, tidak lagi menjadi persoalan.

“Karena pendapatan tidak tercapai, dan apabila PAD tidak tercapai target menyebabkan banyak program yang tidak bisa dilaksanakan pembayaran, sehingga masyarakat berasumsi tidak bisa di bayar karena uangnya sudah dimakan,kita berupaya agar APBD kita kedepan harus lebih sehat,” ujarnya.

BACA JUGA  Jelang STQN, Gubernur AGK Bakal Bongkar Kabinet

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!