Disamping itu, pemerintah daerah selalu berupaya memperbaiki setiap persoalan yang muncul terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebagai buktinya, indeks Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK untuk Pemprov sudah di atas 80 persen.
“Itu sebenarnya belum ada rilis. Mudah-mudahan rilis SPI yang akan datang menjadi lebih baik, karena kita sudah berusaha memperbaiki itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, dengan skor rata-rata 71,5 poin naik 0,56 poin dari tahun 2023.
Menurut penilaian KPK, Provinsi Maluku Utara mencapai skor terendah untuk kategori provinsi yakni 57,4 poin. Hasil ini terbilang rendah sepanjang tahun 2024 sehingga memposisikan Pemprov Maluku Utara sebagai pemerintah daerah terkorup di Indonesia. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!