Ekonomi Maluku Utara 2024 Tumbuh 13,73 Persen

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Nurhidayat Maskat

Plt. Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Nurhidayat Maskat

Ternate, Maluku Utara – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Ekonomi Maluku Utara tahun 2024 tumbuh 13,73 persen secara (C-to-C) atau lebih besar dari tahun sebelumnya.

Pada triwulan IV tahun 2024, ekonomi Maluku Utara tumbuh 27,27 Persen secara (Y-on-Y) dibandingkan triwulan IV tahun sebelumnya. Kemudian, triwulan IV-2024 tumbuh 25,73 persen dari triwulan sebelumnya atau (Q-to-Q). Hal itu disampaikan Plt. Kepala BPS Maluku Utara, Nurhidayat Maskat, melalui rilis pada Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA  Rawan Longsor, DPRD Minta Pemkot Ternate Segera Bangun Talud Tebing di Pemukiman Warga Kampung Pisang

Kata dia, perekonomian Maluku Utara 2024 berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2024 mencapai Rp 95.787,7 miliar dan PDRB per kapita mencapai Rp70,7 juta atau 4.458,2 juta US$.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ekonomi Maluku Utara tahun 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 13,73 persen. Dari sisi produksi, lapangan usaha pengadaan listrik dan gas mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 27,22 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pengeluaran konsumsi pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,97 persen,” ungkapnya.

BACA JUGA  Nilai Tukar Petani di Maluku Utara pada Oktober 2024 Meningkat

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!