Sekda Kota Ternate Minta Distributor Beras Tak Berlabel Disanksi

Sementara itu, DPRD Kota Ternate meminta Dinas Ketahanan Pangan agar menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan Inspeksi terhadap beredarnya beras tidak berlabel yang telah diperjual belikan di Kota Ternate.

“Kami meminta Dinas terkait menggandeng BPOM untuk melakukan inspeksi terkait dengan beredarnya beras tidak berlabel,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA  Pemda Halsel Masih Tunggak Gaji Guru Kontrak

Menurutnya, aktivitas jual beli hasil pangan yang tidak memiliki label dan kemasan yang jelas sudah tentu sangat membahayakan baik dari sisi regulasi maupun dari segi kualitas dan mutu.

“Kami tidak tahu itu beras jenis apa, kualitasnya bagaimana dan diproduksi oleh siapa. Semua itu harus jelas baru bisa di pasarkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya. (RUL/Red)

BACA JUGA  RPJMD Taliabu Belum Kelar, Akademisi : Jalan Pemerintahan Bisa Amburadul
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah