Bobong, Maluku Utara- Penyidik Reskrim Polsek Taliabu Barat mengagendakan pemeriksaan Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Hj. Meilan Mus pada Senin 31 Januari 2022.
Pemeriksaan Ketua DPRD itu terkait kasus dugaan pelecehan terhadap karya jurnalis serta dugaan menghambat kinerja wartawan yang dilaporkan sejumlah media.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Taliabu Barat, AKP. Roy Berman Simangunsong, SH.S.I.K kepada Haliyora via WhatsApp, Jumat (28/01/2022).
“Penyidik sudah layangkan surat kepada Ibu Ketua DPRD, hari Senin pemeriksaan di Kantor Polsek,” ungkap Kapolsek.
Untuk diketahui, terkait kasus dugaan pelecehan dan menghambat kinerja serta karya jurnaalis tersebut, penyidik Reskrim Polsek Taliabu Barat telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, antara lain, kepala desa, wartawan dan Bagian Umum Sekretariat DPRD. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!