Pekan Depan, Ketua DPRD Taliabu Diperiksa

Bobong, Maluku Utara- Penyidik Reskrim Polsek Taliabu Barat mengagendakan pemeriksaan Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Hj. Meilan Mus pada Senin 31 Januari 2022.

Pemeriksaan Ketua DPRD itu terkait kasus dugaan pelecehan terhadap karya jurnalis serta dugaan menghambat kinerja wartawan yang dilaporkan sejumlah media.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Taliabu Barat, AKP. Roy Berman Simangunsong, SH.S.I.K kepada Haliyora via WhatsApp, Jumat (28/01/2022).

BACA JUGA  Mengintip Reses Ala Rahmawati Muhammad, Politisi Perempuan Asal Dapil III DPRD Malut

“Penyidik sudah layangkan surat kepada Ibu Ketua DPRD, hari Senin pemeriksaan di Kantor Polsek,” ungkap Kapolsek.

Untuk diketahui, terkait kasus dugaan pelecehan dan menghambat kinerja serta karya jurnaalis tersebut, penyidik Reskrim Polsek Taliabu Barat telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, antara lain, kepala desa, wartawan dan Bagian Umum Sekretariat DPRD. (Ham-1)

BACA JUGA  Cegah Spekulasi Harga LPG di Tengah Dampak Geopolitik Global, Ini Kiat Pemkot Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah