Ternate, Maluku Utara- Diduga melakukan penipuan dan membatalkan pekerjaan proyek, Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara dan anak buahnya di somasi.
Muhammad Fadli selaku pelaksana tugas (Plt) Karo Kesra Malut dan Murad Abbas selaku konsultan di Biro Kesra itu di somasi oleh tim kuasa hukum Sadaha Pauwah.
Surat somasi atau teguran hukum dilayangkan oleh Sadaha Pauwah melalui kuasa hukumnya, lantaran kedua orang pejabat di Pemprov Maluku Utara itu diduga telah melakukan tindakan perbuatan melawan hukum atau dugaan penipuan terkait pembatalan sepihak pekerjaan proyek masjid di Desa Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gazali Pauwah selaku Tim Kuasa Hukum Sadaha Pauwah, menuturkan, bahwa kasus ini bermula pada tahun 2023 lalu, dimana kliennya bertemu dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial BB.
“Dalam pertemuan itu, oknum DPRD tersebut menyampaikan bahwa dia memiliki paket proyek pembangunan masjid di Desa Manaf yang nantinya akan dikerjakan oleh klien kami yaitu Sadaha Pauwah,” ungkap Gazali kepada wartawan melalui whatsApp, Kamis (29/8/2024).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya