SB-JADI Resmi Mendaftar di KPU Pulau Morotai

- Editor

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulau Morotai Samsudin Banyo dan Judi R.E. Dadana (SB-JADI) resmi mendaftarkan diri di KPU

Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulau Morotai Samsudin Banyo dan Judi R.E. Dadana (SB-JADI) resmi mendaftarkan diri di KPU

Daruba, Maluku Utara – Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulau Morotai Samsudin Banyo dan Judi R.E. Dadana (SB-JADI) resmi mendaftarkan diri di KPU Pulau Morotai pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIT. 

Keduanya menjadi pasangan terakhir yang mendaftarkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pulau Morotai yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

BACA JUGA  Pemda Taliabu Bangun Kantor Polsek Taliabu Barat

Pantauan Haliyora.Id, pendaftaran kedua calon bupati dan wakil bupati ini didampingi oleh pimpinan partai pengusung di Pulau Morotai, baik dari Gerindra, PDIP, PKS maupun PKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di depan Komisioner KPU dan Bawaslu, Samsudin Banyo menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua lembaga penyelenggara. 

“Saya bersama dengan bakal calon wakil bupati Judi Dadana serta empat pendukung partai politik sangat berterima kasih karena pihak KPU dan Bawaslu menerima dengan baik,” ucapnya.

BACA JUGA  Kasus DBD Meningkat, Pemuda Boso Minta Perhatian Pemkab Halsel

Berita Terkait

KASN Bubar, Evaluasi dan Ukom Pejabat Pemprov Maluku Utara ‘Terganjal’ 
Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan
Geram Soal Pemberitaan Ijazah Palsu Salah Satu Balon Bupati, Kapolres Taliabu : Kami ‘Digoreng’ Terus
Progres Penataan Aset Pemprov Malut Baru 40 Persen, Ini Saran BPK 
Mantan Pj Bupati Halteng Dinilai “Gagal” Wujudkan Impian Rakyat
Lokasi Banjir Bandang  Rua Ternate Ditetapkan Zona Merah
Terungkap, Cawe-cawe GM HRD PT IWIP di Pemilu
Kubu Ikram Sebut Pajak Restoran PT IWIP Hanya Asumsi Pemerintahan Elang-Rahim 
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 23:11 WIT

KASN Bubar, Evaluasi dan Ukom Pejabat Pemprov Maluku Utara ‘Terganjal’ 

Senin, 16 September 2024 - 22:50 WIT

Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan

Senin, 16 September 2024 - 22:26 WIT

Geram Soal Pemberitaan Ijazah Palsu Salah Satu Balon Bupati, Kapolres Taliabu : Kami ‘Digoreng’ Terus

Senin, 16 September 2024 - 21:57 WIT

Progres Penataan Aset Pemprov Malut Baru 40 Persen, Ini Saran BPK 

Senin, 16 September 2024 - 20:56 WIT

Lokasi Banjir Bandang  Rua Ternate Ditetapkan Zona Merah

Berita Terbaru

Bencana banjir bandang di Kelurahan Rua Kota Ternate

Headline

Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan

Senin, 16 Sep 2024 - 22:50 WIT

error: Konten diproteksi !!