Ternate, Maluku Utara – Pihak keluarga kakek HY (74 tahun), yang ditemukan meninggal di sebuah kali mati perbatasan antara Kelurahan Kastela dan Jambula Kota Ternate, bersepakat membongkar makam pria lansia itu.
Ini karena kematian kakek asal Kastela, Kecamatan Ternate Selatan itu tak wajar dan banyak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada unsur tindak pidana. Untuk itu keluarga meminta agar Polres Ternate mengusut penyebab kematian HY.
Bahtiar Husni selalu Tim Penasehat Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara mengatakan, para saksi termasuk anak korban yang juga saksi kunci di kasus ini telah diperiksa penyidik di Polres Ternate.
Dikatakan, saat ini penyidik Jatanras juga sudah memanggil keluarga untuk menandatangani surat perihal autopsi terhadap jasad korban. Pihak keluarga kata dia, semuanya sudah bersepakat untuk membongkar makam korban untuk kepentingan autopsi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!