Disperkim Ternate Siapkan Rp 5 M untuk Bayar Utang Lahan, Salah Satunya Landmark

Ternate, Maluku Utara – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate siapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembayaran utang pembebasan lahan yang belum terbayarkan pada tahun  2024. 

Kepala  Disperkim  Kota Ternate, Tonny S Pontoh mengatakan, utang pembebasan lahan ini salah satu di antaranya lahan Landmark sebesar  Rp 2 miliar, termasuk kantor camat dan sejumlah lokasi pembebasan lahan lainnya. 

BACA JUGA  Siagakan 4.468 Personel TNI/Polri, Wakapolda Maluku Utara : Kami Siap Amankan Pilkada

“Hutang yang belum terbayar di tahun 2024, akan segera dibayarkan pada tahun 2025. Supaya jangan lagi terbawa di tahun depan, selain itu juga ada yang lain,”kata Tonny begitu diwawancarai, Senin (06/01/2025). 

Meski  begitu, kata Tonny,  pembayaran utang ini  dilakukan terlebih dulu  dilihat DPA dan persetujuan,  sehingga  apabila ini sudah disetujui, maka langsung dilakukan pembayaran hutang tersebut.

BACA JUGA  1.856 Pelamar Penuhi Kuota PPPK di Halsel, Kaban BKPPD : Seleksi Awal November 2023
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah