Ternate, Maluku Utara – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate siapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembayaran utang pembebasan lahan yang belum terbayarkan pada tahun 2024.
Kepala Disperkim Kota Ternate, Tonny S Pontoh mengatakan, utang pembebasan lahan ini salah satu di antaranya lahan Landmark sebesar Rp 2 miliar, termasuk kantor camat dan sejumlah lokasi pembebasan lahan lainnya.
“Hutang yang belum terbayar di tahun 2024, akan segera dibayarkan pada tahun 2025. Supaya jangan lagi terbawa di tahun depan, selain itu juga ada yang lain,”kata Tonny begitu diwawancarai, Senin (06/01/2025).
Meski begitu, kata Tonny, pembayaran utang ini dilakukan terlebih dulu dilihat DPA dan persetujuan, sehingga apabila ini sudah disetujui, maka langsung dilakukan pembayaran hutang tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!