Proyek Milik Muhaimin Syarif di Sula dan Taliabu Harga Diri AGK

Jaksa menyebutkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada poin 8, saksi menerangkan ke penyidik bahwa ada ratusan paket yang saksi menangkan. 

“Memang benar paket tersebut saya juga sempat dipanggil Pak Gubernur (AGK) dan pada saat itu ada juga terdakwa Muhaimin Syarif,” kata Arafat. 

Menurutnya, pada saat itu dirinya diperintah terkait paket pekerjaan di Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Kepulauan Sula. “Untuk di Sula ada pekerjaan jalan Wai Ina Malbufa capai angaranya Rp 29 miliar dan itu Pak Gub (AGK) sampaikan agar perhatikan karena ini harga dirinya di Sula dan Taliabu,” sebut Arafat. 

BACA JUGA  KPK dan Polda Sama-sama Lidik Proyek LPT Dikbud Malut, Ada Apa?
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah