Sofifi, Maluku Utara- Hasil audit investigasi Inspektorat Maluku Utara terkait dengan proyek Laboratorium Pendidikan Terpadu atau (LPT), yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) belum juga selesai.
Proyek yang berlokasi di Somahode, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan itu anggarannya bersumber dari APBD tahun 2023 dan diduga bermasalah, karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan ada dugaan melanggar tata ruang Kota Sofifi.
“Untuk hasil audit investigasi yang kami lakukan itu belum selesai, karena proyek ini cukup rumit sehingga perlu kehati-hatian dalam mengambil keputusan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali kepada Haliyora.id belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan kepala dinas PTSP mengakui, bahwa proyek LPT ini bukan hanya Inspektorat yang melakukan audit investigasi, tapi pihak Polda dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah masuk dan melakukan penyelidikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya