Bobong, Maluku Utara – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu resmi menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanaman modal oleh perusahaan daerah (Perusda) PT. Taliabu Mandiri (TJM) dari tahapan Penyelidikan ke Penyidikan.
Demikian disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin kepada Haliyora.id Jumat (01/11/2024).
“Iya tadi, dari tim jaksa penyidik telah melakukan gelar perkara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal pada Perusda) PT TJM. Dari hasil gelar Tim Jaksa penyidik menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Nazamuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya