Proyek Milik Muhaimin Syarif di Sula dan Taliabu Harga Diri AGK

- Editor

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus suap proyek dan perizinan dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang digelar PN Tipikor Ternate, Kamis (31/10) kemarin.

Sidang kasus suap proyek dan perizinan dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang digelar PN Tipikor Ternate, Kamis (31/10) kemarin.

JPU KPK lantas mengejar makna harga diri yang dimaksudkan AGK ke saksi itu seperti apa, Arafat bilang mungkin berkaitan dengan paket tersebut dan pada saat tender kalah dan itu dirinya sudah menjelaskan dalam BAP saat pemeriksaan awal.

Lebih lanjut JPU KPK menyampaikan dalam BAP poin 9 tercantum semua keterangan saksi. Dimana pada saat itu Muhaimin Syarif juga dipanggil ke kediaman Gubernur di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate, pada Oktober 2022.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah : Perdagangan Jatim-Malut Fantastis

Jaksa kemudian menanyakan kepada Arafa apakah proyek jalan Wa Ina Malbufa senilai Rp 29 adalah milik Muhaimin Syarif, dia mengakuinya bahwa paket proyek yang dimaksudkan adalah milik terdakwa. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat saya di Jakarta saya dimarahi oleh Pak Gub (AGK) karena paket tersebut awalnya akan dikerjakan Ucu namun dimenangkan oleh PT. Putra Ananda,” kata Arafa kepada Jaksa KPK. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Pj Gubernur Maluku Utara Hingga Rektor Bakal Dihadirkan Dalam Sidang AGK Besok

Berita Terkait

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai
Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes
Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios
Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji
Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos
Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:08 WIT

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:41 WIT

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIT

Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WIT

Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIT

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!