Proyek Milik Muhaimin Syarif di Sula dan Taliabu Harga Diri AGK

Ternate, Maluku Utara – Salah satu saksi yang dihadirkan JPU KPK pada sidang kasus dugaan suap proyek dan perizinan mengakui bahwa mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) pernah mengatakan jika proyek milik terdakwa Ucu alias Muhaimin Syarif adalah harga dirinya.

Kedua proyek yang merupakan harga diri AGK berlokasi di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.

BACA JUGA  Soal Agenda Sidang Mantan Gubernur Malut, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Hal ini diungkapkan saksi Arafat Talaba selaku pejabat fungsional Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara pada sidang kasus suap terdakwa Muhaimin Syarif yang digelar PN Tipikor Ternate, Kamis (31/10) kemarin. 

Andri Lesmana selaku JPU KPK melayangkan pertanyaan kepada saksi Arafat, terkait paket pekerjaan jalan Wai Ina-Malbufa di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. 

BACA JUGA  Dishub Haltim Tindak Tegas Perusahaan yang Tak Kantongi Izin Andalalin
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah