Praktisi Hukum Desak Kejati Malut Penuhi Janji Soal Penetapan Tersangka Kasus Mami WKDH

- Editor

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Salim R. Tampilang

Agus Salim R. Tampilang

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak penuhi janji soal gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan korupsi makan minum di sekretariat Wakil Gubernur Malut tahun 2022. 

Desakan ini dilayangkan praktisi hukum Maluku Utara, Agus Salim R. Tampilang, merespon terkait janji gelar perkara penetapan tersangka yang disampaikan Kejati baru-baru ini. 

BACA JUGA  Inspektorat Didesak Audit Dugaan Proyek LPT Dikbud Malut yang Bermasalah

Agus Salim mengatakan, memang benar alasan Kejati tentang menunggu tim penyidik lengkap baru dilakukan gelar perkara penetapan tersangka itu sangat manusiawi dan rasional. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau alasan demikian itu alasan manusiawi dan rasional, untuk supaya perkara itu dibuat terang maka penyidik yang terlibat dalam perkara tersebut harus semuanya terkumpul baru dilakukan gelar perkara,” ujar Agus kepada Haliyora.id, saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024). 

BACA JUGA  Tahun 2023, Dispertan Tikep Keciprat DAK Rp 13,7 Miliar Dari Pusat

Ia menjelaskan, gelar perkara itu menyangkut seseorang bisa ditetapkan tersangka atau tidak, atau kasus yang menjerat seseorang sudah memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. 

Berita Terkait

Uang Lusuh Paling Banyak Ditemukan di Kota Ternate
Pjs Walikota Ternate Diduga Dukung Salah Satu Paslon di Pilgub Malut
HAS Maluku Utara Janjikan Modal UMKM Rp 150 Juta Setiap Desa
PWI dan Polres Haltim Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024
Polda Malut Diminta Tindak Tegas Bripka IK, Diduga Ancam Hilangkan Nyawa Seorang Wanita
Bawaslu Halmahera Selatan Telusuri Oknum Kapus Intimidasi Staf Pilih Calon Kada Tertentu 
Ini Total Aset Tanah Milik Dinas Perkim Malut Sejak Didirikan
Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Halmahera Utara
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:53 WIT

Uang Lusuh Paling Banyak Ditemukan di Kota Ternate

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:38 WIT

Pjs Walikota Ternate Diduga Dukung Salah Satu Paslon di Pilgub Malut

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:30 WIT

HAS Maluku Utara Janjikan Modal UMKM Rp 150 Juta Setiap Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:06 WIT

PWI dan Polres Haltim Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:48 WIT

Polda Malut Diminta Tindak Tegas Bripka IK, Diduga Ancam Hilangkan Nyawa Seorang Wanita

Berita Terbaru

Uang Lusuh (foto ilustrasi)

Headline

Uang Lusuh Paling Banyak Ditemukan di Kota Ternate

Senin, 7 Okt 2024 - 19:53 WIT

Cagub dan Cawagub Maluku Utara Nomor urut 1, Husain Alting Sjah & Asrul Rasyid Ichsan. foto/KH

Headline

HAS Maluku Utara Janjikan Modal UMKM Rp 150 Juta Setiap Desa

Senin, 7 Okt 2024 - 19:30 WIT

Deklarasi Pilkada Damai yang digagas PWI dan Polres Haltim

Headline

PWI dan Polres Haltim Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Senin, 7 Okt 2024 - 19:06 WIT

error: Konten diproteksi !!