Praktisi Hukum Desak Kejati Malut Penuhi Janji Soal Penetapan Tersangka Kasus Mami WKDH

- Editor

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Salim R. Tampilang

Agus Salim R. Tampilang

Di kasus ini, menurutnya, penyidik membutuhkan tim dalam hal gelar perkara sangat rasional. Namun baginya, jika alasan demikian dan kalau memang tim sudah terkumpul atau semuanya telah rampung maka segera dilakukan gelar, agar menentukan status hukum para pihak yang telah diperiksa Kejati dalam kasus tersebut. Sebab kasus yang bergulir di publik ini lagi hangat, apalagi berkaitan dengan anggaran makan minum dan perjalanan dinas seorang wakil gubernur. 

“Maka dari itu publik sangat menanti, apakah benar orang yang terperiksa itu melakukan pelanggaran hukum atau tidak yang menyebabkan kerugian keuangan negara ini,” kata Agus. 

BACA JUGA  Dituntut Warga Soal Dana Desa, Ini Penjelasan Kades Labi-Labi

Agus menyebut, terlebih saat ini pada kasus ini kerugian keuangan negara sudah jelas, tinggal siapa-siapa yang harus dimintai pertanggung jawaban hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, Agus meminta kepada Kejati Malut  jikalau apa yang dijanjikan kepada publik bahwa di dalam waktu dekat akan diumumkan dan dilakukan gelar maka segera dilakukan. “Supaya para pihak yang telah diperiksa itu mendapatkan status hukum yang jelas. Siapapun dia yang terlibat kami minta untuk dijadikan tersangka agar kasus ini bisa menjadi terang benderang,” ujarnya.

BACA JUGA  Mantan Plt Gubernur Maluku Utara Bakal Dijemput Paksa?

Kata Agus, karena siapapun pelakunya, baik yang diduga melakukan, turut melakukan, dan ikut melakukan, semuanya harus dimintai pertanggung jawaban hukum, supaya ada rasa keadilan di masyarakat. 

“Ingat penegakan hukum itu bertujuan untuk memberikan efek jerah bagi para pelaku tindak pidana, maka untuk itu siapa saja yang ikut terlibat melakukan tindak pidana korupsi atau kejahatan harus ditindak tegas, agar kasus  tersebut bisa terang benderang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah
DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta
BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 
Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Gubernur Maluku Utara Ajukan Banding
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dari Manado Tujuan Sanana
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:03 WIT

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:45 WIT

DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:10 WIT

BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:03 WIT

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly

Headline

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Selasa, 8 Okt 2024 - 18:03 WIT

error: Konten diproteksi !!