Sofifi, Maluku Utara – Pj Sekretaris Daerah Abubakar Abdullah, memilih berhati-hati saat ditanya mengenai pemberantasan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam wawancara dengan Haliyora.id pada Senin, (30/9/ 2024) di Sofifi, Abubakar terlihat menghindari pernyataan terkait kasus yang melibatkan para pejabat aktif di lingkup Pemprov meski telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap jual beli jabatan dan proyek yang melibatkan eks Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Abubakar yang diwawancarai tetap memilih untuk bersikap datar. “Iya, kita semua mengikuti prosedur dan normallah,” ujarnya singkat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!