Diduga Terlibat Kampanye, Bawaslu Taliabu Bakal Datangi Kades Belo

Bobong, Haliyora

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu berencana akan terjun ke Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Selasa (10/11/20). Tujuannya meminta klarifikasi Kepala Desa Belo Irma Liambana atas dugaan ikut mengkampanyekan salah satu Paslon.

“Agenda pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran keterlibatan atau kehadiran kepala desa Belo saat kampanye Paslon nomor urut dua, Aliong-Ramli beberapa waktu lalu di desa belo,” kata Koordinator Divisi Hukum, Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (HPP) Bawaslu Pulau Taliabu Mohtar Tidore, di ruang kerjanya, Senin (09/11/2020).

BACA JUGA  Fokus Pemulihan, Wisatawan Asing Belum jadi Target Dispar Ternate

Mohtar menambahkan terkait laporan dugaan pelanggaran yang diduga melibatkan kepala desa Belo ini, Bawaslu akan mendatangi dan meminta klarifikasi kepada terlapor (Kades Belo). Hal ini dilakukan setelah dilakukan pembahasan di internal dalam beberapa hari lalu.

Dia menjelaskan, setelah mendapatkan hasil klarifikasi Kades Belo, Bawaslu akan menelaah kembali untuk mensinkronkan dengan bukti-bukti foto serta keterangan saksi-saksi sebelum kasus diputuskan.

BACA JUGA  Bawaslu Siap Klarifikasi Saksi Dugaan Pelanggaran Pemilu Bupati Taliabu

“Prinsipnya setiap laporan atau temuan pelanggaran di lapangan, Bawaslu tidak akan tinggal diam sepanjang laporan masyarakat terpenuhi unsur formil dan materil dan juga unsur pasal-pasal yang diatur dalam Peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (Ham-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah