Curi Motor Brimob, Pria Asal Kalumata Ternate Diringkus Macan Gamalama

Ternate, Haliyora

Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate kembali meringkus satu pelaku pencurian sepeda motor berinisial RH alias Hamad (27), warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, senin (09/11/20).

Dijelaskan, pada pukul 12.15 WIT. RH (pelaku) yang berprofesi sebagai pengangguran ditangkap di Kelurahan Rua saat sedang mengendarai sepeda motor.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan yang masuk di SPTK Polres pada 4 November 2020, kemarin,” kata Kanit Resmob Macan Gamalama, Brigpol Rifai Sirvan, Senin (09/11/2020).

BACA JUGA  Seorang Pria Gasak Uang di Kotak Amal Masjid Raya Ternate

Rifai mengaku, dari penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa satu motor curian merek Scoopy dengan nomor polisi DG 5193 QE yang disimpan di lingkungan Kelurahan Soa oleh pelaku.

“Motor tersebut merupakan milik salah satu anggota Brimob Polda Malut yang tinggal di Kelurahan Jati,” ungkapnya.

Selain itu lanjutnya, dari tangan pelaku, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor curian lainnya milik warga Kelurahan Tanah Tinggi, yang sudah dijual ke warga Rua senilai Rp 4.000.000. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres untuk dilakukan pengembangan kasus,” tandasnya. (Ata-2)

BACA JUGA  Picu Kenaikan Sembako, Mahasiswa Unipas Morotai Aksi Tolak Kenaikan BBM
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah