Tobelo, Haliyora
Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) angkat bicara soal Pernyataan Calon Wakil Bupati (Cawabub) nomor urut satu, Muchlis Tapi-tapi dalam debat kandidat minggu lewat siaran Kompas Tv, minggu (08/11/2020).
Dalam debat itu, Muchlis mengatakan bahwa hilangnya Konstribusi Pembangunan Daerah (KPD) dalam postur APBD akibat terjadinya pengalihan saham PT. NHM dari NiwCres ke PT. Indotan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Muchlis kemudian dibantah oleh Sekretaris Komisi III DPRD Halut Fahmi Djuba saat diwawancarai wartawan, senin (09/11/20).
Menurut Fahmi, Muhlis salah besar jika mengatakan hilangnya KPD karena adanya pengalihan saham di PT. NHM. Ia menjelaskan, hilangnya KPD dari Postur APBD Halut dikarenakan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat pada Tahun 2018 Tentang perubahan kewajiban setoran royalti oleh setiap pemegang Kontrak Karya (KK) dari 0,75% ke 3,7%. Kebijakan itu sangat berpengaruh pada MoU antara Pemda Halut dengan PT. NHM tentang KPD yang berkisar 80 sampai 90 milyar per-Tahun.
“jadi pada prinsipnya Cawabub nomor urut sangat keliru jika mengaitkan hilangnya pendapatan kita dalam bentuk KPD dari PT. NHM itu dikarenakan adanya pengalihan saham antara NiwCres ke PT. Indotan,” timpal Fahmi.
Fahmi mengaskan, sebagai Calon Petahana harusnya tahu betul proses pengalihan saham itu, tentunya wajib memberikan apresiasi kepada PT. Indotan sebagai pemilik saham NHM di bawah pimpinan Hi. Robet. Dikarenakan beberapa kebijakan NHM sangat membantu masyarakat dan Pemda Halut, bukan mengeluarkan statemen yang seakan-akan kehadiran PT. Indotan itu mengurangi pendapatan Daerah.
“kita patut bersyukur, PT. NHM dibawah kendlai PT. indotan, karena telah membantu masyarakat dan Pemda halut, bukan memberikan statmen yang keliru, apalagi sebagai calon petahana,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPRD Halut Yulius Dagilaha yang bermaksud membela Muchlis mengatakan bahwa Dia (Muchlis) agak lupa sehingga mengeluarkan pernyataan itu saat debat publik kemarin. Karena KPD itu sudah hilang sejak tahun 2018 akibat kenaikan royalti, bahkan sudah ada MoU bersama.
Politisi Demokrat itu menambahkan, masuknya PT. Indotan di Halut pada tahun 2020. Kemungkinan dia (muchlis) lupa, karena PT. indotan masuk dimasa kepemimpinan Frans-Muchlis.
“Saya kira pernyataan Cawabub nomor satu terkait pengalihan saham bagi kami beliau (Muchlis) lupa, maklum sebagai manusia, jangan terkesan bahwa PT. Indotan masuk berpengaruh keuangan daerah,” tandasnya. (fik-2)