Tobelo, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara, menyepakati APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,3 triliun.
Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon (KUA-PPAS) perubahan anggaran sementara Halmahera Utara tahun anggaran 2024.
Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery dalam di rapat Paripurna DPRD, Rabu (09/10/2024) mengatakan, sebelumnya draf KUA-PPAS Perubahan 2024 sudah disampaikan beberapa waktu lalu ke DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Draf ini merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan menteri dalam negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya, sebagaimana di tahun ini melalui peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,” kata Frans.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya