Ternate, Maluku Utara – Seorang pria berinisial AA (55 tahun) di Kota Ternate, diduga mencabuli gadis berusia 23 tahun saat korban tertidur pulas di dalam kamar.
Peristiwa pencabulan ini terjadi di Kecamatan Ternate Selatan, Minggu 6 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 05.00 Wit pagi.
Dari keterangan yang diperoleh, aksi nekat yang diduga dilakukan AA ketika rumah korban dalam keadaan sepi. Saat itu, ibu korban sedang keluar rumah dan tidak menutup pintu rumah. Melihat isi rumah lengang, pelaku lalu melancarkan aksinya. Pelaku kemudian menyelonong masuk ke dalam kamar korban. Dalam kamar tersebut, korban bersama saudaranya tengah tertidur pulas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak menunggu lama, terduga pelaku langsung menggerayangi tubuh korban (maaf) dengan menjilat paha. Korban yang merasa aneh langsung bangun dan berteriak hingga saudaranya terbangun. Keduanya lalu mengejar terduga pelaku yang melarikan diri melalui pintu depan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya