Tertibkan Tambang Ilegal, Kapolda Maluku Utara Sarankan Pemprov Terbitkan IPR

Ternate, Maluku Utara – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menjelaskan pentingnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merealisasikan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk tambang emas yang dikelola oleh masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya alam yang legal dan menguntungkan semua pihak.

“Pemda provinsi harus segera merealisasikan IPR untuk tambang emas yang selama ini dikelola oleh rakyat,” kata Waris saat diwawancarai wartawan, Rabu (14/5/2025).

BACA JUGA  Bupati Aliong Ajak Seluruh Elemen Masyarakat dan Pers Bangun Taliabu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah