Ternate, Maluku Utara – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menjelaskan pentingnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merealisasikan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk tambang emas yang dikelola oleh masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya alam yang legal dan menguntungkan semua pihak.
“Pemda provinsi harus segera merealisasikan IPR untuk tambang emas yang selama ini dikelola oleh rakyat,” kata Waris saat diwawancarai wartawan, Rabu (14/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!