Ternate, Maluku Utara – Penyelidikan dugaan korupsi anggaran operasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Tim penyelidik kini semakin memperdalam penelusuran untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran bernilai fantastis yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Malut sepanjang 2019–2024.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimboko, menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut tidak berhenti dan menjadi perhatian serius lembaganya.
“Penyelidikan terus dilakukan, tidak ada yang dihentikan. Kasus ini menjadi atensi Kejaksaan Tinggi Malut,” tegas Fajar, Kamis (11/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penyimpangan mencakup penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga yang mencapai sekitar Rp 60 juta per bulan untuk tiap anggota dewan selama lima tahun tersebut. Selain itu, Kejati Malut juga mendalami dugaan penyimpangan pada penganggaran tunjangan perumahan dan transportasi senilai Rp 29,83 miliar, serta tunjangan transportasi sebesar Rp 16,2 miliar untuk seluruh anggota DPRD selama periode 2019–2024.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









