Ditetapkan Tersangka, Kadis PUPR Pulau Taliabu Kabur ke Jakarta

- Editor

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 TSK kasus MCK fiktif digiring tim Kejari Taliabu ke tahanan Polres

2 TSK kasus MCK fiktif digiring tim Kejari Taliabu ke tahanan Polres

Bobong, Maluku Utara – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Supraydno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan MCK Individual tahun 2022. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan LHP BPK RI, kasus ini merugikan negara sebesar Rp 3,6 miliar. 

Meskipun telah ditetapkan tersangka, Supraydno belum juga ditahan karena sedang berada di Jakarta. Keberadaan Supraydno di Jakarta diketahui sejak tiga bulan lalu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, keberadaan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Supraydno (TSK) di Jakarta menghadiri panggilan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Nurwinardi mengatakan, sesuai prosedur pihaknya akan melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali. 

“Mulai hari kita layangkan surat panggilan pertama, jika tidak hadir maka akan dilanjutkan dengan panggilan kedua dan sampai panggilan ketiga tidak hadir maka kami akan tetapkan sebagai DPO,” tegas Nurwinardi dalam konferensi persnya, Senin (03/02/2025). 

BACA JUGA  Warga Morotai yang Hilang, Ditemukan dalam Kondisi Selamat

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 2,309 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!