Tiga Tahun Terakhir, Warga Morotai yang Cari Kerja di Luar Daerah Meningkat

- Editor

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans  Morotai, Rahma M. Djen

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans  Morotai, Rahma M. Djen

Daruba, Maluku Utara – Pembuatan kartu kuning (AK1) untuk para pekerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulau Morotai, terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2022 tercatat 1.056 orang, 2023 sebanyak 1.653 orang, dan tahun 2024  sebanyak 1.772 orang. Jika ditotalkan, maka jumlah pembuat AK1 dalam tiga tahun terakhir sebanyak 4.481 orang.

BACA JUGA  Warga Asal Kepsul Dilaporkan Hilang di Hutan

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans  Morotai, Rahma M. Djen, ketika diwawancarai Haliyora.id, di ruang kerjanya, Senin (03/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahma mengatakan bahwa sebagian warga yang mengurus AK1 tersebut dengan daerah tujuan kerja di PT. IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah.

“Dari jumlah 1.772 orang pembuat kartu kuning tahun 2024 ini kebanyakan tujuan mereka ke PT. IWIP. Jadi hampir 90 persen yang ke PT IWIP Halmahera Tengah,” ungkap Rahma.

BACA JUGA  Pengakuan Yunus saat Didepak dari Ketua Gerindra Halteng : Tak Sesuai Mekanisme, Tahu dari Teman

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!