Tiga Tahun Terakhir, Warga Morotai yang Cari Kerja di Luar Daerah Meningkat

Daruba, Maluku Utara – Pembuatan kartu kuning (AK1) untuk para pekerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulau Morotai, terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2022 tercatat 1.056 orang, 2023 sebanyak 1.653 orang, dan tahun 2024  sebanyak 1.772 orang. Jika ditotalkan, maka jumlah pembuat AK1 dalam tiga tahun terakhir sebanyak 4.481 orang.

BACA JUGA  KNPI Sula Minta Kasi Pidsus Tuntaskan Kasus Warisan Pidsus Lama

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans  Morotai, Rahma M. Djen, ketika diwawancarai Haliyora.id, di ruang kerjanya, Senin (03/02/2025).

Rahma mengatakan bahwa sebagian warga yang mengurus AK1 tersebut dengan daerah tujuan kerja di PT. IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah.

“Dari jumlah 1.772 orang pembuat kartu kuning tahun 2024 ini kebanyakan tujuan mereka ke PT. IWIP. Jadi hampir 90 persen yang ke PT IWIP Halmahera Tengah,” ungkap Rahma.

BACA JUGA  Lahan di Jalan Proyek WFC II Morotai Akan di Bayar, Pemilik: Lewat Batas Waktu, Kami Akan Palang Lagi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah