Daruba, Maluku Utara – Pembuatan kartu kuning (AK1) untuk para pekerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulau Morotai, terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2022 tercatat 1.056 orang, 2023 sebanyak 1.653 orang, dan tahun 2024 sebanyak 1.772 orang. Jika ditotalkan, maka jumlah pembuat AK1 dalam tiga tahun terakhir sebanyak 4.481 orang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Morotai, Rahma M. Djen, ketika diwawancarai Haliyora.id, di ruang kerjanya, Senin (03/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahma mengatakan bahwa sebagian warga yang mengurus AK1 tersebut dengan daerah tujuan kerja di PT. IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah.
“Dari jumlah 1.772 orang pembuat kartu kuning tahun 2024 ini kebanyakan tujuan mereka ke PT. IWIP. Jadi hampir 90 persen yang ke PT IWIP Halmahera Tengah,” ungkap Rahma.
Halaman : 1 2 Selanjutnya