Ternate, Maluku Utara – Kasus ayah kandung bakar anak hingga meninggal dunia segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, dan berkas perkaranya dinyatakan telah lengkap, tinggal menunggu dilimpahkan ke PN Ternate.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar saat di konfirmasi wartawan di kantor Kejari Ternate, Senin (3/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum dilimpah berkas perkaranya, tapi sudah tahap II, pelimpahan secepatnya dilakukan, dan tersangka sudah menjadi tahanan Kejari,” kata Aan kepada wartawan.
Ia menyebutkan, tersangka masih ditahan di Rutan Kelas IIB hingga 27 Februari 2025. Dalam minggu ini atau minggu depan paling lama dilimpahkan ke PN Ternate untuk segera disidangkan. “Tersangka dan barang bukti tinggal di limpahkan ke Pengadilan, ini sisa menunggu saja tidak lama lagi, karena berkas sudah lengkap dan tidak ada kendalanya sama sekali,” tutupnya.
Penulis : Muh. Rivdi Umasangaji
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya