Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate Segera Naik ke Meja Hijau

- Editor

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar

Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar

 Ternate, Maluku Utara – Kasus ayah kandung bakar anak hingga meninggal dunia segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate dalam waktu dekat ini. 

Pasalnya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, dan berkas perkaranya dinyatakan telah lengkap, tinggal menunggu dilimpahkan ke PN Ternate. 

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar saat di konfirmasi wartawan di kantor Kejari Ternate, Senin (3/02/2025). 

“Belum dilimpah berkas perkaranya, tapi sudah tahap II, pelimpahan secepatnya dilakukan, dan tersangka sudah menjadi tahanan Kejari,” kata Aan kepada wartawan. 

Ia menyebutkan, tersangka masih ditahan di Rutan Kelas IIB hingga 27 Februari 2025. Dalam minggu ini atau minggu depan paling lama dilimpahkan ke PN Ternate untuk segera disidangkan. “Tersangka dan barang bukti tinggal di limpahkan ke Pengadilan, ini sisa menunggu saja tidak lama lagi, karena berkas sudah lengkap dan tidak ada kendalanya sama sekali,” tutupnya. 

BACA JUGA  Hari Ini, DPRD Morotai Panggil Kadinkes dan Kaban Keuangan

Penulis : Muh. Rivdi Umasangaji

Editor : Redaksi

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!