Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyayangkan sikap dua OPD di lingkup Kota Ternate yang kabarnya saling memperebut hak pengelolaan pasar buah di Kelurahan Gamalama.
Kedua OPD tersebut diketahui yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate.
Atas persoalan ini, DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Ternate agar segera memperjelas status pasar buah yang menjadi rebutan dua dinas tersebut.
Bahkan, DPRD menegaskan kalau perlu Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman segera turun tangan untuk mengintervensi OPD mana yang berhak mengelola pasar tersebut.
“Seharusnya TAPD menanyakan bahwa objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini masuk di Disperindag atau Dishub, kan jelas ketika rapat koordinasi antara TAPD dan OPD lintas sektor PAD itu kan dilakukan rutin setiap triwulan bahkan setiap bulan jika diperlukan,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Hi. Sudarno Taher saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD, Senin (26/09/2022).
Kata Sudarno, sebenarnya tidak menjadi persoalan bahwa pasar buah itu dikelola oleh Disperindag atau Dishub. Akan tetapi pentingnya adalah jangan membuat polemik di publik yang terkesan saling berebutan, karena itu sangat tidak baik.
“Proses perencanaan itu ada hasil kajian-kajiannya, bahwa sektor ini masuk di Disperindag atau masuk di Dishub, kan semua sudah jelas,” tandasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!