Weda, Maluku Utara – Sepanjang tahun 2025, Polres Halmahera Tengah menghadapi tantangan serius di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan meningkatnya beban tugas penegakan hukum. Meski jumlah personel mengalami penurunan, kinerja kepolisian tetap dituntut optimal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Data yang bersumber dari Polres Halmahera Tengah menyebutkan, untuk bidang pembinaan sumber daya manusia, jumlah personel Polres Halmahera Tengah tercatat menurun sebanyak lima orang atau 1,39 persen. Jika pada tahun 2024 terdapat 359 personel, maka pada tahun 2025 jumlah tersebut berkurang menjadi 354 personel. Kondisi ini semakin menegaskan ketimpangan dengan kebutuhan ideal organisasi. Berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP), Polres Halmahera Tengah seharusnya memiliki 613 personel, sehingga saat ini masih mengalami kekurangan 259 personel atau sekitar 42,25 persen dari kebutuhan ideal.
Keterbatasan tersebut berbanding terbalik dengan meningkatnya dinamika tugas di lapangan. Di bidang operasional, khususnya penegakan hukum oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), jumlah perkara yang ditangani sepanjang 2025 mencapai 230 kasus. Angka ini meningkat signifikan sebesar 27,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 180 kasus.
Peningkatan tersebut sekaligus mencerminkan naiknya angka kejahatan yang dilaporkan (crime total/CT), dengan selisih 50 kasus dibanding tahun sebelumnya. Dari total tersebut, sebanyak 29 perkara dikategorikan sebagai kasus menonjol yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Pada sektor pemberantasan narkotika, Polres Halmahera Tengah mencatat tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, sebanyak 27 orang tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan berstatus sebagai pemakai. Berdasarkan kelompok usia, kasus narkoba didominasi oleh generasi muda usia 20–29 tahun dengan jumlah 19 orang atau 70,73 persen dari total tersangka.
Jumlah pemakai yang diamankan mengalami lonjakan tajam, meningkat 235,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat delapan orang. Dari hasil penindakan, aparat menyita barang bukti berupa 447,74 gram ganja, 4,44 gram sabu, 14,3 gram tembakau sintetis (gorilla), 759 butir obat Trihexyphenidyl 2 mg jenis Hexymer, serta satu dos berisi 10 strip obat-obatan jenis Neomethor.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!