Bagi Abdul Kadir, sebagai peserta Diklat Pim III, pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kepemimpinan yang mampu mendorong perubahan.
Diklat Pim III dirancang untuk meningkatkan kompetensi pejabat eselon III dalam menciptakan dan memimpin perubahan di lingkungan pemerintahan.
“Kami tidak hanya menyusun konsep, tetapi juga mendorong proyek perubahan ini menjadi program konkret yang dapat diimplementasikan,” tambahnya.
Optimisme tinggi disematkan pada proyek “Cegah Kumuh” yang ia yakini akan menjadi salah satu pilar utama dalam mengatasi masalah kawasan perumahan kumuh di banyak daerah di Maluku Utara.
Diklat Pim III sendiri merupakan pelatihan yang penting bagi pejabat struktural eselon III untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan mereka.
Program ini memberikan landasan yang kuat bagi para peserta untuk dapat menerjemahkan visi dan misi instansi mereka ke dalam kebijakan dan program yang efektif dan efisien.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklat Jabatan PNS, peserta Diklat Pim III harus mampu memimpin perubahan di unit kerja masing-masing dengan melibatkan stakeholder internal dan eksternal.
Selain itu, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013 mengatur bahwa evaluasi pencapaian peserta menjadi salah satu elemen penting dalam Diklat Pim III.
Peserta diharapkan mampu menunjukkan karakter kepemimpinan berintegritas, menerjemahkan visi-misi instansi ke dalam program kerja, serta memaksimalkan potensi sumber daya yang tersedia untuk melaksanakan kebijakan.
Dengan proyek perubahan yang dipimpin oleh Abdul Kadir Usman dan timnya, diharapkan permasalahan kawasan perumahan kumuh di Maluku Utara dapat teratasi dengan pendekatan strategis dan komprehensif.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!