Sekdis Perkim Malut Dipercayakan Pimpin Proyek Perubahan Cegah Kumuh

- Editor

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Perkim Malut, Restuina Irene Djafar

Sekretaris Dinas Perkim Malut, Restuina Irene Djafar

Sofifi, Maluku Utara – Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara (Malut), Restuina Irene Djafar, mendapat amanah besar dalam menyusun konsep proyek perubahan yang digagas oleh Plt Kepala Dinas Perkim, Abdul Kadir Usman.

Tanggung jawab ini datang setelah Abdul Kadir harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat Pim III) atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara tahun 2024.

“Saya mempercayakan kepada Ibu Sek untuk menjadi koordinator tim proyek perubahan ini. Semoga cepat selesai di tangan beliau dan tim,” ungkap Abdul Kadir Usman, menegaskan kepercayaannya terhadap Restuina Irene Djafar.

Abdul Kadir, yang sedang menjalani pelatihan kepemimpinan ini, bersama tim internal dinas, tengah merancang sebuah proyek strategis yang bertujuan mempercepat penanganan kawasan perumahan kumuh di berbagai wilayah di Maluku Utara.

Proyek ini diberi nama “Pencegahan dan Percepatan Penanganan Kawasan Perumahan Kumuh” atau lebih dikenal dengan singkatan “Cegah Kumuh.”

“Judul proyek perubahan yang kami angkat adalah ‘Pencegahan dan Percepatan Penanganan Kawasan Perumahan Kumuh’ atau Cegah Kumuh,” jelasnya saat berbicara akhir pekan ini.

BACA JUGA  Diknas Sula Tunda Hasil Seleksi Guru Kontrak dan Honor Daerah

Proyek ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperbaiki kondisi perumahan di berbagai daerah yang masih menghadapi masalah kawasan kumuh.

Proses penyusunan proyek ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas, Restuina Irene Djafar, yang bertugas merumuskan strategi dan langkah-langkah implementasi.

Menurut Abdul Kadir, proyek ini tidak hanya direncanakan untuk jangka pendek, tetapi juga untuk memberikan dampak jangka panjang dan berkelanjutan bagi Provinsi Maluku Utara.

“Kami menyusun proyek perubahan ini dengan harapan dapat diimplementasikan sebagai program yang berkelanjutan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang,” ujar Abdul Kadir menambahkan.

Berita Terkait

Mendorong Ketahanan Pangan, Distan Halteng Salurkan Benih Padi Varietas Inpari 32
Satu Pejabat Pemprov Malut Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Kapal Billfish
Sekot Ternate Ungkap Masalah Baru  Pengaspalan Jalan Melati  Jati Sampai Kalumata
Kedisiplinan Menurun, Pemprov Bakal Evaluasi Penghuni Rumah ASN di Sofifi
Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate
PLN UIW MMU Sigap Atasi Gangguan Sistem Kelistrikan di Gardu Penyulang Ahuru Section GI Sirimau-LBS
Tindak Lanjut MCP KPK, Pemprov Malut Dorong Layanan Komunikasi Publik dan Perizinan Berbasis Online
Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIT

Mendorong Ketahanan Pangan, Distan Halteng Salurkan Benih Padi Varietas Inpari 32

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:47 WIT

Satu Pejabat Pemprov Malut Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Kapal Billfish

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIT

Sekot Ternate Ungkap Masalah Baru  Pengaspalan Jalan Melati  Jati Sampai Kalumata

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:26 WIT

Kedisiplinan Menurun, Pemprov Bakal Evaluasi Penghuni Rumah ASN di Sofifi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:17 WIT

Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!