Tobelo, Maluku Utara- Batas hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara menyatakan telah menerima dokumen perbaikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak.
Sebelumnya, KPU menyatakan berkas 3 dari 4 bakal paslon belum memenuhi persyaratan. Di antaranya, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos (MANIS), Matheus Stefi Pasimanjeku dan Abdul Aziz Hakim (SEHATI), kemudian Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad (PAMAN). Sedangkan yang sudah memenuhi syarat adalah bakal paslon Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah (SMART).
KPU Halmahera Utara kemudian memberikan waktu selama tiga hari untuk perbaikan berkas. Hari terakhir perbaikan, barulah 3 bakal paslon tersebut menyerahkan perbaikan berkasnya ke KPU. Dengan demikian, berkas seluruh bakal paslon telah diterima KPU Halut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi ketiga Bapaslon yang belum langkap ini LO nya sudah datang dan semua dokumen perbaikannya telah terima, untuk diverifikasi kembali,” kata Ketua KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi, dalam keterangannya, Minggu (08/9/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya