Diklat Pim III tidak hanya menjadi pelatihan semata, tetapi juga menjadi sarana bagi pejabat untuk menerapkan kemampuan mereka dalam memimpin perubahan nyata.
“Kawasan perumahan kumuh harus segera ditangani dengan pendekatan yang strategis dan komprehensif. Proyek perubahan ini bukan hanya untuk jangka pendek, tetapi juga harus memberi dampak positif dalam jangka panjang,” pungkas Abdul Kadir.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan tata kelola perumahan di Maluku Utara akan lebih baik dan mampu mengatasi permasalahan kumuh di masa depan.
Program ini menjadi salah satu bukti konkret bahwa pelatihan kepemimpinan yang diikuti oleh para pejabat eselon III dapat berkontribusi langsung dalam menciptakan perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!