Inspektorat Malut Review Daftar Utang 2021

Sofifi, Maluku Utara- Inspektorat Maluku Utara akan mereview sejumlah catatan utang Pemprov Malut tahun anggaran 2021. Ini akan dilakukan di sejumlah OPD untuk diserahkan ke BPKPAD Malut.

“Jadi untuk utang 2021 itu nantinya akan dilakukan review data, baru kita masukkan ke keuangan (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah),” ucap Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali, kepada Haliyora.id, di Sofifi, Rabu (5/1/2022) siang.

BACA JUGA  Baru Sehari, Minyak Tanah Subsidi di Morotai 'Menguap' tak Sampai ke Dapur Warga

Ia menambahkan, laporan dari ringkasan data utang tersebut hanya pada SKPD yang memiliki tunggakan utang yang belum terbayar pada APBD Tahun Anggaran 2021.

“Review ini langsung dibuatkan laporan masuk dalam utang, setelahnya diserahkan ke keuangan (untuk melakukan proses pembayaran sesuai hasil review),” tutupnya. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah