Sofifi, Maluku Utara – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Kadir Usman, mencuri perhatian dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) atau Diklat Pim III yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Malut.
Ia memperkenalkan proyek inovatif bertajuk Cegah Kumuh, yang fokus pada pencegahan dan percepatan penanganan kawasan perumahan kumuh di provinsi tersebut.
Abdul Kadir tak hanya melihat proyek ini sebagai tugas sementara dalam rangkaian pelatihan, melainkan sebagai solusi jangka panjang yang akan diterapkan di Dinas Perkim.
Ia telah membentuk tim internal yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Restuina Irene Djafar, untuk menyusun strategi implementasi proyek ini secara komprehensif.
“Kami tidak ingin proyek Cegah Kumuh hanya menjadi bagian dari pelatihan, tetapi akan diintegrasikan menjadi program kerja nyata, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang,” tegas Abdul Kadir pada Jumat (6/9/2024), baru-baru ini.
Proyek *Cegah Kumuh* bertujuan untuk mengatasi masalah kawasan perumahan kumuh yang kerap menjadi sorotan di Maluku Utara.
Abdul Kadir menyatakan bahwa timnya kini tengah merancang konsep program ini agar dapat diterapkan di lapangan dengan segera.
“Kami berharap program ini bisa menjadi terobosan yang signifikan untuk mengurangi kawasan kumuh di Maluku Utara,” ungkapnya dengan penuh optimisme.
Melalui Diklat Pim Tingkat III, para pejabat eselon III dituntut untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan yang taktis.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!