Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Bobong, Maluku Utara– Surat Keterangan kepailitan bakal calon Bupati Pulau Taliabu pada pilkada serentak 2024, Sashabila Widya Lufitalia Mus dinyatakan tidak bermasalah.

Sebagaimana ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna, begitu dikonfirmasi Haliyora.id, Sabtu (07/9/2024).

Romiti memastikan, Sashabila Mus tidak pernah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Tata Niaga Indonesia di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

BACA JUGA  Di Hadapan Massa, AHM ‘Dirujak’ Kakak Beradik, Aliong : Dia Penghianat

“Kalau terkait dengan surat, Sasha tidak pernah pailit, itu kami sudah tindak lanjuti, kami sudah faktual di pihak Pengadilan Niaga Makassar yang mengeluarkan surat pailitnya Sasha itu, dan dinyatakan memang betul bahwa pengadilan tersebut mengeluarkan surat tidak pernah di pailit Sasha,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah