Rometi menegaskan, tidak ada sama sekali putusan bahwa Sasha Mus dipailitkan oleh Pengadilan Tata Niaga.
“Jadi tidak ada masalah, kalau sesuai dengan hasil konfirmasi faktual kami di Peradilan Makassar, itu tidak dipersoalkan, karena mereka mengakui bahwa surat keterangan tidak pernah dipailit itu memang betul-betul mereka yang keluarkan,” tandasnya. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!