Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Rometi menegaskan, tidak ada sama sekali putusan bahwa Sasha Mus dipailitkan oleh Pengadilan Tata Niaga.

“Jadi tidak ada masalah, kalau sesuai dengan hasil konfirmasi faktual kami di Peradilan Makassar, itu tidak dipersoalkan, karena mereka mengakui bahwa surat keterangan tidak pernah dipailit itu memang betul-betul mereka yang keluarkan,” tandasnya. (RHM/Red1)

BACA JUGA  Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah